Rabu, 21 Mei 2008

SARJANA YANG MAU JADI PERWIRA

Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier TNI 1 - 30 Sep 2008
Kamis, 15 Mei 08 - oleh : admin

Pendidikan Pertama Perwira Prajurit TNI (Dikmapa PK) adalah salah satu program penyediaan Perwira TNI yang bersumber dari lulusan Perguruan Tinggi pengisian jabatan dalam organisasi TNI. Untuk mendukung program tersebut, Mabes TNI membuka kesempatan kepada para lulusan Perguruan Tinggi untuk menjadi Perwira Prajurit Karier. Setelah mengikuti pendidikan pertama selama tujuh bulan dan lulus, dilantik menjadi Letnan Dua dan selanjutnya mendapat kesempatan pengembangan karier yang sama dengan perwira lainnya.
Persyaratan :
Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS.
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
Berijazah Profesi/Sarjana/D.3. Khusus Sarjana Kedokteran Umum, Psikologi dan Farmasi harus sudah lulus Profesi.
Usia pada saat masuk pendidikan maksimal 32 tahun untuk profesi Dokter Umum, Apoteker dan Psikolog, 27 tahun bagi yang berijazah S.1 dan 25 tahun bagi yang berijazah program D.3.
Berijazah Profesi/Sarjana (S.1) dan Program D.3 Negeri/Swasta dengan persyaratan IPK tidak kurang dari:
a. 2,40 untuk Dokter Umum, Apoteker dan Psikolog.
b. 2,80 untuk Program S.1 lainnya.
c. 2,70 untuk program D.3.
Para calon yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta harus sudah lulus ujian Negara (dengan melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/ diketahui oleh Kopertis).
Berstatus belum nikah (kecuali dokter umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak hamil selama dalam pendidikan pertama).
Berkelakuan baik dan tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI, dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian setempat.
Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
Tinggi badan minimal 163 cm bagi Pria dan 155 cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
Melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk pendidikan pertama TNI.
Lulus pemeriksaan dan pengujian yang meliputi:
a. Postur dan lahiriah.
b. Administrasi.
c. Kesehatan badan calon prajurit TNI.
d. Kesamaptaan jasmani.
e. Psikologi.
f. Mental Ideologi.

Waktu Pendaftaran :
- Tanggal 1 s/d 30 September 2008.
- Tempat-tempat pendaftaran di Ajendam/Ajenrem/Kodim/Lantamal/Lanal/Lanud sbb.:
Wilayah Provinsi NAD di Ajendam IM.
Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Ajendam I/BB Medan.
Wilayah Provinsi Riau di Lanud Pekanbaru.
Wilayah Provinsi Sumatera Barat di Lantamal II Padang.
Wilayah Provinsi Sumatera Selatan di Ajendam II/Swj. Palembang.
Wilayah Provinsi Bengkulu di Ajenrem 041/Gamas Bengkulu.
Wilayah Provinsi Jambi di Ajenrem 042/Gapu Jambi.
Wilayah Provinsi Lampung di Ajenrem 043/Gatam Tanjung Karang.
Wilayah Provinsi Jawa Barat di:
a. Ajendam III/Slw. Bandung.
b. Ajenrem 061/SK Bogor.
c. Ajenrem 063/SGJ Cirebon.
Wilayah Provinsi Banten di Ajenrem 064/ MY.
Wilayah Provinsi Jawa Tengah di:
a. Ajendam IV/Dip. Semarang.
b. Ajenrem 071/WK Purwokerto.
c. Ajenrem 074/Wrt. Solo.
Wilayah Provinsi DI Yogyakarta di Lanud Adisutjipto Yogyakarta.
Wilayah Provinsi Jawa Timur di:
a. Ajenrem 084/Bj Surabaya.
b. Lanud Iswahyudi Madiun.
c. Lanud Abd. Rachman Saleh Malang.
Wilayah Provinsi Kalimantan Barat di Lanud Supadio Pontianak.
Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah di Ajenrem 102/PJ Palangkaraya.
Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan di Lanal Banjarmasin.
Wilayah Provinsi Kalimantan Timur di Ajendam VI/Tpr. Balikpapan.
Wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Lantamal VI Bitung Manado.
Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah di Lanal Palu.
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara di Lanal Kendari.
Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Ajendam VII/Wrb. Makassar.
Wilayah Provinsi Maluku di Ajendam XVI/Ptm. Maluku.
Wilayah Provinsi Maluku Utara di Makodim 1501/MU Ternate.
Wilayah Provinsi Irian Jaya Timur di Ajendam XVII/Tkr. Jayapura.
Wilayah Provinsi Irian Jaya Tengah di Ajenrem 173/PB Biak.
Wilayah Provinsi Bali di Ajendam IX/Udy. Denpasar.
Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Ajenrem 162/WB Mataram.
Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Lantamal V Kupang.
Wilayah Provinsi DKI Jakarta di Ajendam Jaya.

Tidak ada komentar: